Bogor Jurnalkeadilan Com
Bogor.- JurnalKeadilan.com. Diduga oknum petugas dinas perhubungan ( dishub ) dengan berpakain berseragam Lengkap, pegawai Dal,op Kabupaten Bogor, memungut retribusi ditempat usaha barang rongsokan
Oknum tersebut disinyalir adalah salah satu dari anak seorang pejabat pegawai dishub, selaku pegawai tenaga honor ( kontrak )
Nurul selaku staf keuangan barang rongsokan mengatakan, ada dua oknum dishub dengan bergaya preman, meminta retribusi sebesar 150 ribu rupiah untuk perbulannya
" Pada tanggal 25 kemarin, saya didatangi dua orang berpakaian dishub, dengan setengah memaksa meminta untuk retribusi tanpa adanya kuitansi" ungkap Nurul pada JurnalKeadilan.com. Jum'at ( 27/10/23 )
bahkan menurut Nurul kembali , petugas tersebut memesan kepada saya, bahwa jangan sampai ada orang yang lain lagi, yang akan mengambil iyuran retribusi tersebut, kecuali dirinya, sambil ia memberikan nomor handponnya pada saya
Saat di kompirmasi salasatu Staf UPT ( Abdul Wahab) menyampaikan Lewat henponnya Menjelaskan" Kalau soal pemungutan dilapak - lapak, tidak ada aturannya, yah sudah nanti saya kompirmasikan ke pada Kepala upt, dan yang setau saya itu anak kupt " jawabnya singkat.
Sampai saat berita ini di terbitkan pihak media sudah berkoordinasi ke pihak dishub kabupaten pusat, untuk menindak oknum dishub yang dianggap melanggar dan melakukan pungli, hingga merusak citra instansi pemerintahan. ( Redaksi )
Social Header