Breaking News

Kaget, Humas SMA 1 Negeri Pamijahan, Tak Tahu Mendapatkan BOSKin Tahun 2025


Bogor. JurnalKeadilan.Com.- Biaya operasi sekolah pendidikan ( bosp ) kinerja yang telah dicairkan oleh pihak kementerian pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan aturan No 30/P/25, ternyata tak banyak diketahui oleh pihak pelaksana tugas pendidikan 

Hal ini diutarakan oleh Waka Humas pendidikan   SMA Negeri 1 ( satu ) Pamijahan Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat ,saat dikompirmasi oleh wartawan delikkasus 

" Waduh kami tidak tahu sama sekali pak , kalau sekolah kami mendapatkan bantuan bos kinerja kembali, seperti dua tahun yang lalu," terang Taupik kaget  mendengarnya. Kamis ( 19/6/25 )

Lanjut Taupik mengakui , bahwa sekolahnya tahun 2023 pernah mendapatkan bantuan boskin paling terbesar se-kabupaten Bogor 160 juta rupiah

" Saya nanti tentunya akan berkordinasi  dengan kepala sekolah petugas pelaksana harian (  plt ) yang baru, untuk dapat terbuka pada kami selaku pendidik disini, agar bisa untuk dilaksakan segala kegiatan sesuai dengan  juknisnya " Tutupnya. ( Redaksi )


© Copyright 2022 - jurnalkeadilan.com